Kepadatan Penduduk & Lingkungan Hidup

Slum home in jakarta Indonesia

Kepadatan Penduduk dan Lingkungan Hidup

Oleh: Wisnu Hartanto 

Kondisi Sanitasi Penduduk Terhadap Kualitas Air

Saat ini semakin banyak pembangunan yang terus tumbuh dan berkembang begitu pula dengan jumlah penduduk di dunia yang terus menerus bertambah. Apakah dengan perkembangan-perkembangan ini juga dibarengi dengan upaya untuk melestarikan lingkungan hidup mereka?. Banyak pendapat yang menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan yang semakin meningkat mengandung resiko bawaan antara lain resiko pencemaran dan perusakan lingkungan, sehingga struktur dan fungsi dasar ekosistem yang menjadi penunjang kehidupan menjadi rusak karenanya.

Tema mengenai kependudukan akan berhubungan dengan kepadatan penduduk dan lingkungan hidup dimana selalu berkaitan juga dengan jumlah penduduk yang kebutuhannya semakin meningkat, dan tidak memperdulikan kelestarian fungsi lingkungan hidup yang akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan, yang pada akhirnya akan melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan untuk hidup atau untuk tinggal. Daya tampung disini berarti tata ruang untuk pemukiman,perindustrian, lahan produktif atau peruntukan lainnya yang seharusnya memperhatikan aspek keselarasan dan daya dukung lingkungan.

Pengaruh Kepadatan Penduduk dan Lingkungan Hidup serta fakta permasalahan

Mengenai permasalahan lingkungan hidup sendiri, masyarakat umumnya masih rendah tingkat kesadarannya terhadap pentingnya pemeliharaan lingkungan, hal ini disebabkan mereka menganggap bahwa sumber daya alam akan tersedia selamanya dalam jumlah yang tidak terbatas dan secara cuma-cuma seperti air, udara, iklim, serta kekayaan alam lainnya dianggap sebagai barang yang bisa dipakai kapan saja tanpa usaha yang berarti karena telah tersedia di alam begitu saja. Pandangan demikian tidaklah benar, akibatnya masyarakat tidak memilki kesadaran untuk ikut serta memelihara sumber daya alam dan lingkungan hidup di sekitarnya. Hal ini dipersulit dengan adanya berbagai masalah mendasar seperti kemiskinan, kebodohan dan keserakahan.



Masalah lingkungan hidup yang saya bahas dalam tulisan singkat saya berjudul Kepadatan Penduduk dan Lingkungan Hidup ini adalah mengenai pencemaran air di daerah perkotaan. Lingkungan hidup di perkotaan akan menghadapi ancaman yang serius di masa mendatang akibat bertambahnya jumlah dan kepadatan penduduk karena urbanisasi, meningkatnya kebutuhan lahan dan terbatasnya lahan untuk tempat mereka tinggal, meningkatnya pencemaran karena produksi sampah yang terus meningkat. Berkembangnya permukiman dan industri telah menurunkan area resapan air dan mengancam kapasitas lingkungan dalam menyediakan air bersih. Beberapa artikel di internet dan surat kabar mengenai pencemaran air di perkotaan mengatakan bahwa sumber air bersih diperkotaan telah tercemar dan hal ini menyebabkan air bersih dikota mahal.

Hal ini didukung juga oleh pernyataan dari Organisasi pembangunan PBB (UNDP) yang menyatakan bahwa hampir 70 persen air tanah perkotaan terkontaminasi oleh bakteri tinja yang parah karena 50 persen penduduk di negara berkembang tidak memiliki akses pada sanitasi yang layak . Pernyataan ini dibenarkan oleh Budi Yuwono yang merupakan kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), dia mengatakan bahwa data tentang kondisi lingkungan kota pada tahun 2007, menyimpulkan sebesar 19,67 persen masyarakat Indonesia tidak memiliki akses untuk sanitasi, dan hanya 40,67 persen penduduk yang memiliki akses pembuangan ke septic tank. Sisanya, membuang tinja ke sungai, kebun, empang, dan di lubang-lubang seadanya.

Budi Yuwono mengingatkan, angka-angka tersebut sangat memprihatinkan karena sarana sanitasi merupakan kebutuhan terpenting dalam kehidupan sehari-hari setiap orang. Kurangnya perhatian dari pemerintah daerah dan kurang tepatnya regulasi dari pemerintah pusat, menjadikan permasalahan sanitasi tidak pernah menjadi wacana yang penting dalam masyarakat.

Dalam artikel Digital Library Online juga dibahas mengenai paradigma dan peran pemerintah yang dianggap kurang memperhatikan permasalahan akan pencemaran air bersih. Kurangnya perhatian sanitasi lebih banyak dikarenakan paradigma pemerintah yang memiliki banyak prioritas, namun tidak satu pun dari prioritas itu mencantumkan mengenai sanitasi maupun lingkungan hidup. Dalam artikel ini terlihat bahwa pemerintah masih melihat sanitasi sebagai bagian kecil dari infrastruktur. Padahal, sanitasi sesungguhnya adalah bagian tak terpisahkan dari pola hidup masyarakat yang bersih. Hal ini menjadi salah satu masalah dalam keseimbangan Kepadatan Penduduk dan Lingkungan Hidup.

Kondisi itu sesungguhnya terkait dengan kenyataan bahwa dalam 30 tahun terakhir, pemerintah Indonesia ternyata hanya menyediakan dana sekitar Rp 7,7 triliun untuk masalah sanitasi, atau berarti hanya sekitar Rp 200 per penduduk per tahun. Padahal, kebutuhan minimal demi akses sanitasi yang memadai sekitar Rp 47.000 per orang per tahun. Dalam artikel Library Online ini juga menginformasikan bahwa di tahun 2008, anggaran untuk infrastruktur Departemen Pekerjaan Umum sebesar Rp 36,1 triliun, namun hanya Rp 2,3 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan air minum dan sanitasi. Dari jumlah itu, hanya Rp 500 miliar dialokasikan untuk sanitasi. Pada anggaran APBD pada umumnya, alokasi dana untuk pembiayaan sanitasi kurang dari dua persen. Sudah dapat dipastikan masalah Kepadatan Penduduk dan Lingkungan Hidup ini akan terus berlangsung dan bahkan semakin parah ketika kepadatan penduduk semakin meningkat dengan pendidikan tentang kepedulian serta kesadaran lingkungan hidup yang kurang baik.

Perhatian pemerintah yang kurang menyadari betapa pentingnya air bersih bagi warga telah menempatkan Indonesia menjadi urutan kedua setelah Tiongkok dalam urusan kesehatan yang buruk dengan angka kematian karena diare terbanyak di Asia. Hal ini akibat masih kurangnya perhatian pada masalah sanitasi. Asian Development Bank menyebutkan, pencemaran air di Indonesia berpotensi menimbulkan kerugian Rp 45 triliun per tahun atau 2,2 persen dari produk domestik bruto (PDB) negara. Permasalahan yang timbul sebenarnya merupakan masalah yang sering kita jumpai dan seharusnya pemerintah dapat melihat realita yang terjadi di masyarakat serta sesegera mungkin untuk menanganinya dengan menyediakan sanitasi yang lebih baik seperti membangun tempat-tempat MCK. Permasalahan inipun tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah saja karena pengelolaan lingkungan hidup harus dilakukan secara menyeluruh dan menjadi tanggungjawab semua pihak meskipun pemerintah telah membangun dan menambah jumlah ketersediaan sanitasi , kita diharapakan memilki kesadaran untuk merawat, mengelola dan menggunakannya dengan sebaik-baiknya.

Masalah lingkungan hidup dan penanganannya juga secara tegas ditetapkan dalam UU No. 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dikaitkan pula dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang menjadi pelengkap dan pendukung undang-undang tersebut. Secara garis besar, berbagai peraturan dan perundangan lingkungan hidup tersebut merupakan suatu kesatuan sistem yang diawali dengan perencanaan, pemanfaatan, pengembangan, pemulihan, pengawasan dan pengendaliannya. Setiap bagian telah terangkai satu sama lain, sehingga tidak dapat dikelola secara terpisah, melainkan harus terintegrasi sehingga menciptakan sistem pengelolaan lingkungan yang benar dan bermanfaat bagi kita semua.

Dari beberapa pernyataan diatas dapat kita menyimpulkan bahwa hakekat pembangunan berkelanjutan yaitu memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Jadi, pemahaman tersebut tidak bisa dilihat sebagai hirarki, yang satu lebih penting dari yang lain karena Pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan itu suatu kesatuan yang harus dilaksanakan seutuhnya dan tidak berat sebelah saja.Upaya untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran pengelolaan lingkungan hidup harus terus kita tumbuhkan kepada semua pihak, agar dengan kesadaran itu nantinya timbul suatu komitmen yang mengikat guna terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan. Dan juga perlu dibuat suatu panduan yang integratif sehingga setiap perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan pengolahan lingkungan hidup di daerah bisa terpadu dan berkesinambungan.

Artikel berjudul Masalah Kepadatan Penduduk dan Lingkungan Hidup

Sumber:
http://www.malang.ac.id/jurnal/fmipa/geo/1997a.htm
Pengaruh Lingkungan Dan Sanitasi Penduduk Terhadap Kualitas Air Tanah; 1 Januari 1997

http://www.gatra.com/2002-06-03/artikel.php?id=17990
BPPT Tawarkan Alternatif Pengelolaan Air Limbah Jakarta ; 31 Mei 2002

http://digilib.ampl.or.id/detail/detail.php?row=&tp=kliping&ktg=sanitasi&kode=6359
Kerugian Akibat Pencemaran Air di Indonesia Mencapai Rp 45 Triliun; 23 Januari 2008

Dont have comment yet for: "Kepadatan Penduduk & Lingkungan Hidup"

Post a Comment